Postingan ini muncul karena 'gatel' mau buat aja tapi tidak bermaksud menyalahkan siapun. Hanya disayangkan berita lanjutam klarifikasinya kurang menarik bagi banyak media online dan biker yang juga blogger. Sehingga beritanya tidak sebombastis ketika artikel awal dimuat.
Iya sesuai judul yang saya buat artikel dari web setkab yang menjadi sumber berita bayak media online dan blogger di http://setkab.go.id/catatan-mengenai-penghadangan-konvoi-motor-gede-oleh-pesepeda-di-yogyakarta/ tenyata sudah dihapus
Kontroversi terkait pengawalan polisi terhadap rombongan pengendara motor Harley-Davidson Indonesia sempat memunculkan suara dari situs Sekretariat Kabinet.
Pada Rabu (19/8/2015), di situs Setkab sempat dituliskan bahwa pengawalan polisi terhadap konvoi motor gede atau moge itu merupakan tindakan yang melanggar hukum. Sebab, konvoi moge dianggap tidak termasuk dalam kategori pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan. Dan artikel ini dijadikan sumber oleh banyak tulisan di media online ataupun blog yang berhubungan dengan bikers
Namun, artikel yang ditulis oleh Asisten Deputi II Kedeputian Politik, Hukum, dan Keamanan Setkab itu sekarang telah hilang dari situs setkab.go.id.
Kenapa hilangnya artikel setkab ini ga seheboh waktu muncul ya?
Sumber : Website Setkab di http://setkab.go.id/catatan-mengenai-penghadangan-konvoi-motor-gede-oleh-pesepeda-di-yogyakarta/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan : My Blog, My Rules
- Harap Berkomentar Sesuai Dengan Judul Bacaan
- Gunakan Bahasa yang Sopan, Hargai Orang Lain
- Tidak Diperbolehkan Untuk Mempromosikan Barang atau Berjualan
- Bagi Komentar Yang Menautkan Link Aktif Dianggap Spam