Banner Ads 480X60

Jumat, 03 Februari 2017

Mengenal Lebih Dekat Forum Berita dan Politik di Kaskus

Posted by Daniel Ldt Ttnt on Jumat, 03 Februari 2017


Forum Berita dan Politik adalah Forum diskusi dan berbagi berita dari dalam maupun luar negeri. Mulai dari ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Salahsatu forum yang sangat aktif di kaskus, untuk artikel saya tentang kaskus bisa dibaca di artikel Saya, KasKus, Forpol dan RegJak

Tampilan Forum Berita dan Politik
Di kaskus masing-masing forum mempunya aturan / rule masing-masing dan dijaga oleh kaskuser yang dipercaya untuk menjadi moderator. Dan setiap Forum di kaskus mempunya Trit khusu untuk ngobrol chit chat ngalor ngidul, utnuk lounge Berita dan Politik ada di trit Warung Kopi - Berita dan Politik Raya silahkan memperkenalkan diri dan beramat tamah di Warung Kopi BP

Untuk mulai beraktifitas di kaskus, buatlah username/id kaskus dan Anda sudah bisa mulai mulai membuat Thread/Trit dan posting/ komentar. Un tuk membiasakan diri dengan format Trit, Posting dan Komentar anda bisa beraktifitas di forum Buat Latihan Posting dan untuk dasar-dasar di kaskus, Anda bisa baca-baca di Kaskus Guide 2016

beberapa media online yang punya id kaskus
Beberapa media online yang punya id/ username kasku

  1. metrotvnews nama profil metrotvnews.com dengan tag/keterangan Verified Account
  2. beritagarid nama profil BeritagarID dengan tag/keterangan Verified Account
  3. tribunnews.com nama profil Tribunnews.com dengan tag/keterangan Contributor
  4. gatra.com nama profil Gatra.com dengan tag/keterangan Contributor

Dibawah ini adalah aturan / rule yang berlaku di Forum Berita dan Politik Kaskus

*************************************************************

Undang Undang Forum Berita dan Politik
Membuat thread atau posting di sub-forum Berita dan Politik Kaskus.co.id berarti Anda menyetujui:

Pasal 1
THREAD
- DILARANG DENGAN KERAS berikan TAG APAPUN!!!
- Dilarang mengubah judul berita ASLI.

Pasal 2
SYARAT THREAD BERITA Komponen terdiri dari :
- Badan Berita
- Foto berita
- Pendapat TS (Thread Starter) tentang berita, bukan bertanya dan meminta pendapat
- Link langsung ke halaman sumber berita, bukan hidden link seperti Bit.ly, Goo.gl dan adf.ly
- Tidak menambah dan mengurangi isi berita

Pasal 3
TOPIK DAN ISI HARUS BERHUBUNGAN DENGAN :
- Politik
- Ekonomi
- Sosial
- Budaya
- Kriminal
- Selain topik berita di atas, thread akan didelete.

Pasal 4
4.a
- Usia publish berita tidak lebih dari 7 hari
- Sumber adalah situs media massa
- Lihat daftar MEDIA BLACKLIST di DI SINI LINK NYA hukuman banned 3 hari,mengulangi lagi permanen.
- Situs pribadi atau blog tidak diterima
- Dilarang memposting situs yang berasal dari organisasi, partai dan situs yang mengatasnamakan agama
- Situs memiliki kredibilitas dan identitas yang jelas, seperti alamat kantor dan tim redaksi
- Sumber berita tidak berasal dari Facebook, Twitter, Chirpstory, Kompasiana, Indonesiana, Citizen6 dan yang berhubungan dengan jurnalisme warga

4.b
- Ilustrasi Maksimal 3 (tiga) buah foto
- Bukan ilustrasi yang memancing dan menimbulkan SARA
- Dilarang memperlihatkan dengan atau tanpa sengaja jenis kelamin dan buah dada (nipples) untuk perempuan.

Pasal 5
TOPIK TOPIK YANG DILARANG:
5.a
- Suku
- Agama
- Ras
- Golongan

5.b Memprotes Keputusan Moderator
- Dilarang membuat thread yang memprotes keputusan moderator
- Dilarang membuat thread yang meng-insult member
- Dilarang membuat thread dengan tag [nama_member] atau menambahkan nama member dalam judul

Pasal 6
Syarat kaskuser yang boleh membuat thread atau post:
- tidak memakai nickname/avatar yang mengandung unsur porn & sara
- tidak mengandung kata kata kotor, caci maki dan hinaan
- tidak mendekati atau termasuk unsur pornografi seperti terlihat payudara, penis, vagina, bokong dan orang sedang berhubungan intim
- tidakmemprovokasi SARA / memancing SARA
- tidak memposting gambar DP (Disturbing Picture) pada thread atau post
- tidak memposting junk, bot, spam, troll,emot, sundul dkk
- Isi postingan tidak boleh bersifat menyerang, memancing kerusuhan/pertengkaran, NO PORNOGRAFI + NO SARA + NO DP.

Pasal 7
SPAM DAN BERJUALAN
- Dilarang keras membuat thread atau postingan untuk tujuan berdagang
- Dilarang keras mempromosikan situs pribadi atau blog.
- Dilarang jualan dalam bentuk apapun, silahkan ke FJB untuk mempromosikan bisnis Anda
- Dilarang mencantumkan quote post dagangan

Pasal 8

- Di larang sundul / post di thread lama ( lebih dari 3 bulan sejak postingan terakhir )
- Thread yang akan menjadi ajang rusuh, sara akan di DELETE.
- Thread lama yang tersundul akan di lock.

Pasal 9

- FORUM BERITA POLITIK memiliki sub forum :

Berita Dunia Hiburan
Semua berita artis / hiburan bikin di Berita Dunia Hiburan

Berita Luar Negeri
Semua Berita khusus Luar Negeri,isi berita tidak ada hubungan dengan Indonesia bikin diBerita Luar Negeri

Berita Olahraga
Semua Berita Olah Raga bikin di Berita Olah Raga

Citizen Journalism
Bikin Berita sendiri yg terjadi lingkungan sekitar anda di sini Citizen Journalism

Berita Pilkada
Semua berita menyangkut Pemilihan Kepada Daerah masuk ke sinihttp://www.kaskus.co.id/forum/712/pilkada

hukuman = TS banned 3 hari + delete thread. mengulangi lagi PERMANENT.

=======================

HUKUMAN:
Pasal 1, 2, 3 dan 4 = Delete Thread; Mengulang lebih dari 3 kali Banned Permanen
Pasal 5, 6, 7, 8 dan 9 = Delete dan Banned permanen

TAMBAHAN: SEMUA ID PELANGGAR SELAIN DI BANNED AKAN DI KENAKAN PEMOTONGAN 40% POSTINGAN.

tambahan : Percuma posting di Thread yang melanggar UU BerPol.postingan tidak akan bertambah.

**********
Tidak ada kewajiban dari moderator untuk menjelaskan thread ditutup, dihapus atau kena BANNED.
CEK reason BANNED lewat DESKTOP view


*************************************************************

Ngaskus Yuk Gan !!!

Cendol Gan !!!

Banner Ads 300X250
Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan : My Blog, My Rules
- Harap Berkomentar Sesuai Dengan Judul Bacaan
- Gunakan Bahasa yang Sopan, Hargai Orang Lain
- Tidak Diperbolehkan Untuk Mempromosikan Barang atau Berjualan
- Bagi Komentar Yang Menautkan Link Aktif Dianggap Spam